Kementerian Luar Negeri Indonesia
menegaskan pembebasan empat WNI yang disandera di Filipina selatan tidak
menggunakan uang tebusan.
"Baik pembebasan kemarin dan beberapa
waktu yang lalu, bahwa pemerintah Indonesia tidak memiliki kebijakan
untuk melakukan pembayaran kepada penyandera," kata juru bicara
Kementerian Luar Negeri Indonesia, Arrmanatha Nassir, Kamis (12/05)
Menurutnya,
Indonesia memegang prinsip tersebut dan tidak akan membenarkan membayar
tebusan kepada penyandera. "Itulah prinsip yang dipegang dan itu yang
kita lakukan," tambahnya.
Ditanya tentang bagaimana proses keempat orang itu akhirnya dibebaskan, Arrmanatha tidak bersedia membeberkan kepada media.
Alasannya,
"Kita tidak ingin membeberkan soal detail karena juga menyangkut
keselamatan orang-orang yang banyak membantu kita baik di Indonesia
maupun di Filipina," ungkapnnya.
Arrmanatha kemudian menambahkan keberhasilan ini tidak terlepas
dari pertemuan otoritas Indonesia, Filipina dan Malaysia di Yogyakarta
tentang pengamanan wilayah di perbatasan laut ketiga negara.
"Sehingga
hubungan erat terjalin antara Filipina dan Indonesia juga Malaysia yang
dapat membebaskan dalam kurun waktu tidak terlalu lama antara pertemuan
kita kemarin," tambah dia.
Proses transfer berjalan
Sebelumnya,
Rabu (11/05), Menkopolhukam, Luhut Panjaitan, mengatakan pembebasan itu
tidak terlepas dari kerja sama antara pemerintah Indonesia dan
Filipina.
"Memang dukungan penuh Filipina yang membuat sukses,
bahwa ada kelompok ini dan itu (yang membantu), iya itu betul. Tapi
telepon Presiden Jokowi pada presiden Filipina sangat berpengaruh dalam
penyelesaian kasus ini," ujar Luhut.
Dalam pembebasan 10 WNI yang
disandera di Filipina selatan, pemerintah mengakui ada keterlibatan
sejumlah orang atau kelompok yang ikut berperan dalam proses
pembebasannya.
Di tempat terpisah, Menteri luar negeri Indonesia
Retno Marsudi mengatakan, proses serah terima empat WNI dari pemerintah
Filipina ke pemerintah Indonesia berlangsung pada Kamis (12/05).
"Sekarang proses transfer (penyerahan empat WNI) kepada pemerintah Indonesia sedang berjalan," kata Retno di Jakarta.
Pembebasan
empat warga negara Indonesia yang disandera di Filipina sejak 15 April
lalu diumumkan Presiden Joko Widodo pada Rabu (11/05) malam.
Mereka
adalah anak buah kapal tunda TB Henry dan kapal tongkang Cristi yang
dibajak pada Jumat (15/04) ketika dalam perjalanan kembali dari Cebu,
Filipina, menuju Tarakan, Kalimantan Utara.
Empat WNI itu adalah Mochammad Ariyanto Misnan (nakhoda), Lorens MPS, Dede Irfan Hilmi, dan Syamsir.
No comments:
Post a Comment